Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, Mengelola Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dengan Sistem Terpadu yang diselengarakan oleh Kantor lingkungan Hidup, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Visitors : 641456 Hits : 8639 Online : 7 |
Setiap Organisasi perlu memiliki visi agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah dengan cepat. Perumusan visi Kabupaten Sijunjung mencerminkan apa yang ingin di capai, memberikan arah dan fokus pada strategi yang jelas, mampu menjadi perekat seluruh komponen pemerintah kabupaten beserta rakyat yang menjadi subyek dan obyek pembangunan, sehingga memiliki orientasi masa depan, mampu menumbuhkan komitmen, dan mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan daerah.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Sekretariat Daerah kabupaten Sijunjung menyusun visi yang diwujudkan. Adapun visi sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung adalah :
Menjadi Pelopor Penyelenggaraan
Administrasi Pemerintah Daerah Yang Profesional
Selanjutnya, untuk mewujudkan visi yang telah disusun, maka Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung menyusun misi sebagai bentuk dari visi yakni :
| 1. | Mendorong terwujudnya pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, pemantapan kesadaran Hukum, penataan kelembagaan dan analisa jabatan, ketatalaksanaan serta administrasi kepegawaian. |
| 2. | Mendorong terwujudnya pembinaan dan pemberdayaan perekonomian daerah serta pelaksanaan Administrasi pembangunan yang efektif dan efisien. |
| 3. | Mendorong terwujudnya pelayanan Administrsi umum, penataan aset Daerah, pembinaan keagamaan dan kesejahteraan Rakyat seta pemberdayaan perempuan. |
Dasar Hukum Pembentukan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No : 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut, maka struktur organisasi yang ada pada ruang lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung adalah :
1. Sekretaris Daerah (Drs. AT. ROHENDI, MM)
2. Asisten I, Bidang Pemerintah, Politik dan Keamanan (JAHERI, S.Sos,M.Si)
| Lingkup Asisten I : | ||
| a. Bagian Administrasi Pemerintahan (HENRY CHANIAGO, S.Sos) |
||
| b. Bagian Hukum dan HAM (ERMAWATI.B, SH) |
||
| c. Bagian Organisasi dan Personalia (Drs. NANUNG MARGONO WAHYU WIDODO) |
3. Asisten II, Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra (YUSRIZAL,SE)
| Lingkup Asisten II : | ||
| a. Bagian Administrasi Perekonomian (RIZAL EFENDI, SE |
||
| b. Bagian Administrasi Pembangunan (EBYULERIS, ST) | ||
| c. Bagian Kesra (Drs. AMRI SUZA) |
4. Asisten III, Bidang Administrasi dan Umum (YOFRITAS, ST,MT)
| Lingkup Asisten III : | ||
| a. Bagian Umum |
||
| b. Bagian Keuangan (REPLITA, S.Sos) | ||
| c. Bagian Humasy dan Protokoler (RUSWAN, SE) |
5. Staf Ahli
| a.Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM | ||
| b. Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan (Drs. SYAHRIAL) |
||
| c. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan (Drs. NURHASMAN) |
6. Sekretaris Korpri



Visitors : 641456
Online : 7