Visitors : 674972 Hits : 20231 Online : 5 |
Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sijunjung berdiri pada tanggal 21 Februari 2001. Tugas Dinas Pertambangan dan Energi adalah melaksanakan kewenangan desentralisasi di bidang pertambangan dan energi.
Visi dam misi dinas pertambangan dan energi adalah:
Visi :
" Terwujudnya iklim usaha pertambangan dan energi yang profesional dengan etika bisnis melalui pembinaan dan pelayanan prima untuk meningkatkan nilai tambah"
Misi :
1. Meningkatnya ketersediaan data dan informasi geologi, pertambangan dan energi.
2. Meningkatnya pengelolaan dan pengusahan pertambangan umum secara profesional.
3. Meningkatkan stabilitas dan pemerataan migas, listrik dan pengembangan energi.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkantoran
Fungsi Dinas Pertambangan dan Energi :
1. Perumusan kebijakan teknis di sektor pertambangan & energi
2. Pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum
3. Pembinaan terhadap UPTD
4. Pengelolaan urusan ketata usahaan dinas
Dinas ini terdiri dari 4 bidang yaitu Sekretariat, Bidang Pertambangan Umum, Bidang Geologi Sumberdaya Mineral dan Bidang Migas, Listrik dan Pemanfaatan Energi.



Visitors : 674972
Online : 5